Eksekusi Putusan Pengadilan Asing Di Indonesia
Di era modern, sering kali pihak-pihak yang membuat suatu perjanjian / kontrak tidak hanya melibatkan antar WNI (Warga Negara Indonesia) saja, namun juga dapat melibatkan pihak WNA (Warga Negera Asing). Biasanya di dalam perjanjian / kontrak yang dibuat, para pihak menentukan hukum yang berlaku apabila terjadi sengketa adalah hukum dari pihak WNA. Jika ternyata terjadi […]
Eksekusi Putusan Pengadilan Asing Di Indonesia Read More »