Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta Dalam Kekayaan Intelektual
Apa itu Ciptaan, Hak Cipta, dan Pemegang Hak Cipta ? Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Ciptaan adalah hasil karya bersifat orisinil yang diungkapkan dalam bentuk nyata, termasuk karya sastra, ilmu pengetahuan, dan seni, yang meliputi hasil karya dalam bidang sastra, musik, seni drama, seni tari, seni rupa, seni lukis, seni arsitektur, […]
Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta Dalam Kekayaan Intelektual Read More »