Apakah Semua Merek Dapat Didaftarkan ?
Merek adalah salah satu jenis Kekayaan Intelektual yang perlu dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan oleh banyak pelaku usaha sehingga memiliki identitas dan karakteristik masing-masing yang tidak membingungkan calon konsumen. Dalam pasal 2 ayat (3) UU Merek dan Indikasi Geografis (MIG), dijelaskan jika Merek yang dilindungi terdiri atas tanda berupa gambar, logo, nama, […]
Apakah Semua Merek Dapat Didaftarkan ? Read More »