Perlindungan Data Pribadi sebagai Hak Privasi Warga Negara
Privasi merupakan hak asasi manusia, yang dalam era kemajuan teknologi, privasi tersebut terimplementasikan dalam bentuk data pribadi sebagai identifikasi dari pemilik data pribadi tersebut. Dalam pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, dijelaskan bahwa setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dalam UU, agar hak dan kebebasan masing-masing orang tidak sampai melanggar privasi orang […]
Perlindungan Data Pribadi sebagai Hak Privasi Warga Negara Read More »